Peraturan dan informasi tentang Merpati Airlines
Tentang Merpati Airlines
Merpati menjadi bagian dari Garuda pada tahun 1978 yang kemudian di pisahkan lagi, hal ini dimungkinkan adanya masalah keuangan. Saat saham terbesar yaitu 93,2% dari Merpati dimiliki oleh Pemerintah dan sisanya lagi oleh Garuda. Selain untuk menjembatani adalah pelayanan sosial yang di akibatkan oleh masalah keuangan yang juga menjadi alasan keberadaan Merpati. Baru-baru ini pada tahun 2012 Merpati mendapat suntikan dana lebih dari $ 60 juta atau Rp. 516 miliar dari pemerintah untuk dapat terus beroperasi dan berinvestasi dalam pesawat baru. Saat ini Merpati mengoperasikan sepuluh pesawat berjenis Boeing 737 dan empat belas pesawat baru berjenis propeller buatan Cina (Xian MA60).
Peraturan bagasi Merpati Airlines
Bagasi cuma-cuma akan diberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku:- Pesawat Jet : Kelas bisnis untuk kelas C 30 Kg dan untuk kelas I 25 kg. Sedangkan untuk kelas Y ekonomi bagasi Cuma-Cuma hanya 20 kg.
- Pesawat Propeller I : Bagasi Cuma-Cuma 15 kg.
- Pesawat Propeller II : Bagasi Cuma-Cuma 10 kg.